Jokowi Perintahkan Mantan Kapolri Urus Kasus Rita Warga Ponorogo Yang Divonis Hukum Gantung di Malaysia

PONOROGOTODAY : JAKARTA – Terkait Kasus Rita, TKW asal Ponorogo yang divonis hukuman gantung di malaysia, rupanyta pemerintah mulai serius menanganinya. Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mulai menugaskan utusan khusus untuk menangani perkara Rita Krisdianti (27.

Seorang yang diutus Presiden tersebut adalah mantan Kapolri Dai Bachtiar. Saat ini dia mulai melaksanakan tugas tersebut, dan diutus langsung oleh Presiden Jokowi secara khusus untuk menangani perkara Rita.

"Pemerintah sudah mengutus Pak Dai Bachtiar, mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia," kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (2/6/2016) seperti dilasir dari laman tribunews.

Rita tercatat sebagai tenaga kerja asal Ponorogo, Jawa Timur. Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia memvonis hukuman mati terhadap Rita lantaran tertangkap tangan menyelundupkan narkoba sabu-sabu seberat empat kilogram ke Malaysia pada 2013 lalu.

Menurut Pramono, Dai Bachtiar berupaya mendampingi Rita secara hukum. Pemerintah Indonesia berharap proses hukum bisa ditunda agar memberi ruang untuk pendekatan diplomasi kepada pemerintah Malaysia.

"Pak Dai memang ditugaskan di beberapa tempat dan cukup banyak tugasnya," kata Pramono.

Nasib Rita yang mendapat vonis hukuman mati menyulut keprihatinan warga Ponorogo. Sejumlah warga menggelar aksi demi Rita. (waroxs)
Related Posts

Tambahkan Komentar Sembunyikan