
Seorang
yang diutus Presiden tersebut adalah mantan Kapolri Dai Bachtiar. Saat ini dia
mulai melaksanakan tugas tersebut, dan diutus langsung oleh Presiden Jokowi
secara khusus untuk menangani perkara Rita.
"Pemerintah
sudah mengutus Pak Dai Bachtiar, mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia,"
kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu (2/6/2016)
seperti dilasir dari laman tribunews.
Rita
tercatat sebagai tenaga kerja asal Ponorogo, Jawa Timur. Mahkamah Tinggi
Penang, Malaysia memvonis hukuman mati terhadap Rita lantaran tertangkap tangan
menyelundupkan narkoba sabu-sabu seberat empat kilogram ke Malaysia pada 2013
lalu.
Menurut
Pramono, Dai Bachtiar berupaya mendampingi Rita secara hukum. Pemerintah
Indonesia berharap proses hukum bisa ditunda agar memberi ruang untuk
pendekatan diplomasi kepada pemerintah Malaysia.
"Pak
Dai memang ditugaskan di beberapa tempat dan cukup banyak tugasnya," kata
Pramono.
Nasib
Rita yang mendapat vonis hukuman mati menyulut keprihatinan warga Ponorogo.
Sejumlah warga menggelar aksi demi Rita. (waroxs)
Related Posts
Tambahkan Komentar Sembunyikan